Home > Obat > Pilih Obat Generik atau Paten?

Pilih Obat Generik atau Paten?

Menurut Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dr Marius Widjajarta (Media Indonesia Edisi Cetak – 10 Oktober 2007) pada dasarnya obat dibedakan menjadi dua yakni obat paten dan obat generik. Obat paten atau obat inovator adalah obat yang ditemukan berdasarkan riset dan memiliki masa paten selama jangka waktu tertentu.

Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2001, masa berlaku paten di Indonesia adalah 20 tahun. Jadi, selama 20 tahunitu perusahan farmasi tersebut memiliki hak ekslusif untuk memproduksi dan memasarkan obat serupa kecuali jika memiliki perjanjian khusus dengan perusahaan pemilik paten.

Setelah obat paten habis masa patennya, obat itu kemudian boleh ditiru, diproduksi dan dipasarkan oleh perusaahan lain. Obat tiruan itu dinamakan obat generik atau obat copy. Secara otomatis, obat paten yang habis masa patennya (eks paten) juga berubah status menjadi obat generik. Mayoritas obat yang beredar di indonesia saat ini tergolong obat generik. Obat paten jumlahnya hanya sekitar 8% terdiri dari obat-obatan untuk penyakit tertentu, antara lain kanker, HIV/AIDS, dan flu burung.

Di Indonesia, obat generik dibedakan lagi menjadi dua jenis, yakni obat generik berlogo dan generik bermerek. Obat generik berlogo adalah obat generik yang dijual memakai nama generik obat sebagai merek dagangnya. Misalnya amoksisilin tetap dijual dengan nama amoksisilin. Yang membedakan antara amoksisilin produksi perusahaan obat satu dengan yang lain adalah logo perusahan produsen yang tercantum di kemasan.

Sedangkan obat generik bermerek adalah obat generik yang dijual dengan nama sesuai keinginan produsennya. Untuk amoksisilin misalnya dijual dengan nama tonosilin, karena yang punya perusahaan adalah Pak tono.

Obat paten yanbg sudah habis masa patennya biasanya dipasarkan dengan nama dagang yang tetap, tidak berubah. Obat seperti ini digolongkan obat generik bermerek. Jadi ada dua obat generik bermerek, yaitu obat eks paten dan obat tiruan yang dibuat oleh produsen lain.

Meski sama-sama obat generik, harga obat generik bermerek jauh lebih mahal dibandingkan generik berlogo bisa sampai 40 – 80kali lipat lebih mahal. Ini disebabkan karena obat generik berlogo diproduksi dalam skala besar dijual dengan kemasan yang besar2 serta tidak dipromosikan secara besar-besaran. Harganya pun ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan obat generik bermerek harganya ditentukan oleh produsen dan menjadi mahal karena penjuanya disertai kegioatan promosi.

Categories: Obat Tags: , ,
  1. November 30, 2008 at 11:09 am

    New Site Here. Amazing Reviews

  2. daniezha
    November 11, 2009 at 1:29 pm

    pengteahuan ttg obat generik jadi nambah neh. Thanks

  1. November 15, 2007 at 11:38 pm

Leave a comment